Sebagai salah satu pilar Pembangunan Manusia di Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah melakukan banyak terobosan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Salah satunya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur tahun pelajaran 2022/2023.
Pelaksanaan PPDB Jawa Timur tahun 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa. Secara umum sistem seleksi PPDB dilaksanakan secara daring dan beberapa satuan pendidikan secara luring. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB selama masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Timur.
Besar harapan pelaksanaan PPDB di Provinsi Jawa Timur dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Semoga ALLAH SWT memudahkan, Aamiin.
Terimakasih.